Planet Ilmu Nusantara - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, ditangkap kepolisian Arab Saudi. Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menjelaskan kronologi penangkapan Rizieq.
Dia menceritakan, pada tanggal 5 November 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), ponselnya berbunyi. Kabar yang dia dapat, Rizieq ditangkap aparat keamanan di Mekah. Dia pun menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan tersebut.
Agus juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Termasuk memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq selama menjalani kasusnya.
"Pada 6 November 2018, kita langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," ucapnya Agus Maftuh melalui pesan tertulis Selasa (7/11).
Hasil penelusuran, lanjut Dubes Agus, di hari yang sama dia menerima kabar, pada pukul 08.00 WAS, tempat tinggal Rizieq didatangi pihak kepolisian karena diketahui ada pemasangan bendera hitam.
Bendera hitam tersebut, kata dia, mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Bendera di pasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq. Pada saat itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah.
"5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Shihab ditahan kepolisian wilayah Mekah," papar Dubes Agus.
Dia menegaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jama'ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," kata Dubes Agus.
"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," tuturnya.
Dubes Agus memastikan pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak Arab Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq. Ia berharap, hanya masalah overstay atau kelebihan izin tinggal saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes Agus merasa sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tegas Dubes Agus.
Dubes Agus juga memastikan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tegas dia.
Dia menceritakan, pada tanggal 5 November 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), ponselnya berbunyi. Kabar yang dia dapat, Rizieq ditangkap aparat keamanan di Mekah. Dia pun menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan tersebut.
Agus juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Termasuk memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq selama menjalani kasusnya.
"Pada 6 November 2018, kita langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," ucapnya Agus Maftuh melalui pesan tertulis Selasa (7/11).
Hasil penelusuran, lanjut Dubes Agus, di hari yang sama dia menerima kabar, pada pukul 08.00 WAS, tempat tinggal Rizieq didatangi pihak kepolisian karena diketahui ada pemasangan bendera hitam.
Bendera hitam tersebut, kata dia, mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Bendera di pasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq. Pada saat itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah.
"5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Shihab ditahan kepolisian wilayah Mekah," papar Dubes Agus.
Dia menegaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jama'ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," kata Dubes Agus.
Rizieq akhirnya dibebaskan
Kemudian, lanjut Dubes Agus, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Ammah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018 sekira pukul 16.00 WAS."6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," tuturnya.
Dubes Agus memastikan pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak Arab Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq. Ia berharap, hanya masalah overstay atau kelebihan izin tinggal saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes Agus merasa sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tegas Dubes Agus.
Dubes Agus juga memastikan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tegas dia.
Sumber: Merdeka [lia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar